Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”
Jakarta
— Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum
bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,
M.H.
Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini
menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik
terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal
khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.
“Selama
satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya
masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat
bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.
Nomor
WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771,
sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.
Dalam
forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta
purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.
Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.
“Yang
penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan
sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.
Dalam
diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu.
Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang
telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.
“Ijazah
ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan
politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini
muncul,” jelas Jimly.
Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa
menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak
bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.
Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.
“Kami
ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi
kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk
menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.
Komisi juga
menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu
mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.
“Kasus
seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan
internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.
Berbagai
masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari
reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.
Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:
- penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,
- wacana pembentukan Kementerian Keamanan,
- serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.
Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.
“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.
Jimly
menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan
rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari
masa kerja.
“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka
mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan
kami petakan,” tutupnya.
(Red.a)

Komentar
Posting Komentar