Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjungperak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam di Surabaya

 

 

TANJUNGPERAK - Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari. 

Respon cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menindaklanjuti kejadian tersebut akhirnya berhasil mengamankan Dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, atas peristiwa tersebut Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, NA (18) dan FA (18) keduanya warga Surabaya. 

"Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit," kata Iptu Suroto, Kamis (21/8).

Menurut Iptu Suroto, kedua tersangka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore. 

Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos. 

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi. 

Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).

"Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, " terangnya.

Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. 

"Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan," terangnya. (*red.a)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berkas Tersangka Kebakaran Bromo Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo

Cek Ketersediaan Bahan Pokok Berkala di Bulan Ramadhan, Kapolres Bangkalan dan Forkopimda Datangi Pasar Bancaran