Progres Laporan Terhadap Oknum Pelaku Penggelapan Uang, IPTU Risna: Sudah Dilaporkan Ke Bidpropam Jatim
Bangkalan – Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan angkat bicara terkait kinerja Seksi Propam Polres Bangkalan yang dianggap lelet.
Kasus tersebut melibatkan oknum Polisi Bangkalan bersama sang istri yang diduga melakukan penggelapan uang terhadap wanita disabilitas.
Menanggapi dugaan penggelapan uang dengan modus investasi yang melibatkan oknum Polisi dan Anggota Bhayangkari Cabang Bangkalan, Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna berikan konfirmasi.
“Propam Polres Bangkalan sudah menangani kasus tersebut. Bahkan, saat ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. Sedangkan untuk oknum Bhayangkari sudah diproses sejak awal dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan,” terang Risna saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada hari ini (Jum'at, 27/5/2025).
Lanjut Risna, menambahkan bahwa Kapolres Bangkalan telah mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Bangkalan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.
"Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, silahkan laporkan kepada Sipropam Polres Bangkalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
(Li)
Komentar
Posting Komentar